Header Ads Widget

}

Rambu Lalu Lintas, Tanda dan Artinya

 Pemasangan rambu lalu lintas di pinggir jalan raya, gang kecil hingga jalan tol memiliki tanda dan artinya masing-masing. Sebagai pengemudi kendaraan mobil dan motor, wajib tahu tanda dan arti rambu lalu lintas agar bisa aman selama mengendarai kendaraan.

Saking penting pengenalan rambu lalu lintas untuk pengemudi, sebelum mendapat Surat Ijin Mengemudi (SIM), calon harus lulus menjawab tanda dan arti rambu lalu lintas yang di uji Kepolisian Republik Indonesia.

Selain mengenal tanda dan arti rambu lalu lintas dalam ujian teori, calon pengaju SIM harus bisa menjalani ujian praktek sesuai jenis SIM yang diinginkan. 

Misalnya, SIM C, maka pengaju harus bisa mengendarai motor dengan benar dan sesuai kriteria sebagai syarat lulus ujian praktek.

Mengutip kompas.com seperti dilansir keterangan Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Lalu Hedwin menjelaskan, pengaju SIM akan diuji menggunakan sistem e-drives yang terdapat di lokasi pengujian SIM.


"Contoh SIM C ini kan terdiri dari beberapa modul praktik, pengaju akan lewati beberapa bagian saat praktik," kata Lalu saat ditemui di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).


Ujian praktek pengajuan SIM C yang diuji nantinya, mencakup beberapa hal, seperti mengendarai motor di situasi jalur sempit, respon pengendara saat reaksi menghindar, pengenalan dan melakukan prakter zig zag, tes u-turn putar balik, mengendarai motor membentuk pola angka 8 dan jenis ujian praktek lainnya yang mungkin bertambah atau berkurang.

Setelah pengaju SIM lulus ujian teori dan praktek pengenalan tanda rambu lalu lintas dan artinya ditambah syarat administrasi lainnya, berhak menerima SIM baru yang dibuat petugas.

Namun Anda tak perlu khawatir jika ujian teori atau praktek jika dinyatakan belum lulus, jika gagal pengaju SIM boleh datang lagi selama 14 hari ke depan untuk mengulang ujian yang gagal.

Peluncuran sistem uji-praktik SIM secara elektronik (E-Drives) dihadiri Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono bersama jajaran Kepolisian.

Dalam keterangan ke media berita, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menerangkan fungsi penerapan e-Drives bukan hanya pada masyarakat umum semata, namun berlaku bagi anggota yang memiliki kebiasaan buruk membantu teman yang tak lulus ujian SIM.


"Ini (e-Drives) untuk mengurangi kebiasaan buruk anggota kita yang kalau mempunyai teman enggak lulus (uji SIM), dibantu. Ke depan enggak bisa lagi, kalau enggak lulus, ya enggak lulus," kata Gatot di Polda Metro Jaya.


Mengenal Jenis Rambu Lalu Lintas, Tanda dan Artinya

Rambu lalu lintas adalah tanda yang memiliki arti khusus sebagai bagian perlengkapan di setiap jalan yang dilalui kendaraan bermotor dan masyarakat penguna jalan raya.

Alat peraga berbentuk rambu lalu lintas yang terpasang tiap jalan raya, bisa berbentuk lambang, huruf, angka, kalimat dan kombinasi yang terdapat sebagai simbol pemberitahuan.

Tanda dan arti dari rambu lalu lintas untuk pengemudi kendaraan dan pengguna jalan raya lainnya, sebagian besar untuk peringatan, perintah, larangan, pemberitahuan sampai petunjuk persiapan bagi pengguna jalan. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.13 Tahun 2014 tentang rambu lalu lintas, disertakan banyak contoh tentang bentuk, lambang, warna cara pemasangan, jarak pasang dan arti rambu lalu lintas menurut pemasangan, baik secara konvensional atau rambu lalu lintas elektronik.


Tanda dan Arti Rambu Lalu Lintas Peringatan 

Bentuk, Lambang, dan Arti Rabu Lalu Lintas Peringatan
1a Peringatan Penyempitan Badan Jalan di Bagian Kiri dan Kanan

1b Peringatan Pelebaran Badan Jalan di Bagian Kiri dan Kanan

1c Peringatan Penyempitan Badan Jalan di Bagian Kiri

1d Peringatan Penyempitan Badan Jalan di Bagian Kanan

1e Peringatan Pelebaran Badan Jalan di Bagian Kiri

1f Peringatan Pelebaran Badan Jalan di Bagian Kanan

1g Peringatan Pengurangan Lajur Kiri

1h Peringatan Pengurangan Lajur Kanan

1i Peringatan Penambahan Lajur Kiri

1j Peringatan Penambahan Lajur Kanan

1k Peringatan Jembatan Peringatan Penyempitan Bagan Jalinan Jalan Tertentu

1l Peringatan Permukaan Jalan yang Licin

1m Peringatan Lontaran Kerikil

1n Peringatan Telah Terjadi Longsor pada Sebelah Kiri Sisi Jalan

1o Peringatan Telah Terjadi Longsor pada Sebelah Kanan Sisi Jalan

1p Peringatan Banyak Lalu Lintas Pejalan Kaki

1q Peringatan Banyak Lalu Lintas Pejalan Kaki Anak-anak

1r Peringatan Banyak Lalu Lintas Penyandang Cacat

1s Peringatan Banyak Lalu Lintas Sepeda

1t Peringatan Banyak Hewan Ternak Melintas

1u Peringatan Banyak Hewan Liar Melintas

1v Peringatan Kondisi Lalu Lintas Padat


Bentuk, Lambang, dan Arti Rabu Lalu Lintas Larangan

4a Larangan Berjalan Terus karena Wajib Berhenti Sesaat dan/ atau Melanjutkan Perjalanan Setelah Dipastikan Selamat dari Konflik Lalu Lintas dari Arah Lainnya

4b Larangan Berjalan Terus Sebelum Melaksanakan Kegiatan Tertentu, contoh: Larangan Melanjutkan Perjalanan Sebelum Membayar Tarif Tol

4c Larangan Masuk Bagi Kendaraan Bermotor dan Tidak Bermotor

4d Larangan Masuk bagi Sepeda Motor

4e Larangan Masuk bagi Kendaraan Bermotor Roda Tiga

4f Larangan Masuk bagi Mobil Penumpang Perseorangan

4g Larangan Masuk bagi Mobil Barang

4h Larangan Masuk bagi Kendaraan Bermotor Umum

4i Larangan Masuk bagi Kendaraan Bermotor dengan Kereta Tempel

4j Larangan Masuk bagi Kendaraan Bermotor dengan Berat Keseluruhan Sama atau Lebih dari 5 ton

4k Larangan Masuk bagi Kendaraan Bermotor dengan Beban Sumbu Sama atau Lebih dari 8 ton

4l Larangan Mendekati Kendaraan di Depan dengan Jarak Sama atau Kurang dari ...m

4m Larangan Menjalankan Kendaraan dengan Kecepatan Lebih dari 40 km/jam

4n Batas Akhir Seluruh Larangan yang Dinyatakan oleh Satu atau Lebih Rambu Larangan


Bentuk, Lambang, dan Arti Rabu Lalu Lintas Perintah



7a Perintah Mengikuti ke Arah Kiri

7b Perintah Mengikuti ke Arah Kanan

7c Perintah Belok ke Arah Kiri

7d Perintah Belok ke Arah Kanan

7e Perintah Berjalan Lurus

7f Perintah Memilih Lurus atau Belok Kiri

7g Perintah Memilih Lurus atau Belok Kanan

7h Perintah Memasuki Jalur atau Lajur yang Ditunjuk

7i Perintah Memasuki Jalur atau Lajur yang Ditunjuk

7j Perintah Pilihan Memasuki Salah Satu Jalur atau Lajur yang Ditunjuk

7k Kecepatan Minimum yang Diperintahkan, contoh: Kecepatan Minimum Kendaraan yang diperintahkan adalah 40km/jam

7l Perintah Menggunakan Rantai Khusus Ban

7m Perintah Menggunakan Jalur atau Lajur Lalu Lintas Khusus Sepeda Motor

7n Perintah Menggunakan Jalur atau Lajur Lalu Lintas Khusus Kendaraan Bermotor Umum

7o Perintah Menggunakan Jalur atau Lajur Lalu Lintas Khusus Mobil Barang

7p Perintah Menggunakan Jalur atau Lajur Lalu Lintas

7q Perintah Menggunakan Jalur atau Lajur Lalu Lintas Khusus Sepeda

7r Perintah Menggunakan Jalur atau Lajur Lalu Lintas Khusus Delman


Bentuk, Lambang, dan Arti Rabu Lalu Lintas Peringatan


1a Peringatan Tikungan ke Kiri

1b Peringatan Tikungan ke Kanan

1c Peringatan Tikungan Ganda dengan Tikungan

Pertama ke Kiri

1d Peringatan Tikungan Ganda dengan Tikungan Pertama ke Kanan

1e Peringatan Tikungan Tajam ke Kiri

1f Peringatan Tikungan Tajam ke Kanan

1g Peringatan Tikungan Tajam Ganda dengan Tikungan Pertama ke Kiri

1h Peringatan Tikungan Tajam Ganda dengan Tikungan Pertama ke Kiri

1i Peringatan Banyak Tikungan dengan Tikungan Pertama ke Kiri

1j Peringatan Banyak Tikungan dengan Tikungan Pertama ke Kanan

1k Peringatan Tikungan Memutar ke Kiri 

1l Peringatan Tikungan Memutar ke Kanan

1m Peringatan Penyempitan Badan Jalan di Bagian Kiri dan Kanan

1n Peringatan Pelebaran Badan Jalan di Bagian Kiri dan Kanan

1o Peringatan Penyempitan Badan Jalan di Bagian Kiri

1p Peringatan Penyempitan Badan Jalan di Bagian Kanan

1q Peringatan Pelebaran Badan Jalan di Bagian Kiri

1r Peringatan Pelebaran Badan Jalan di Bagian Kanan

1s Peringatan Pengurangan Lajur Kiri

2b Peringatan Turunan Curam

2c Peringatan Tanjakan Landai

2d Peringatan Tanjakan Curam

3a Peringatan Permukaan Jalan yang Licin

3b Peringatan Bagian Tepi Jalan yang tidak Sama Tinggi dengan Badan Jalan 

3c Peringatan Jurang


Bentuk, Lambang, dan Arti Rabu Lalu Lintas Peringatan

3e Peringatan Permukaan Jalan yang Cekung atau berlubang

3f Peringatan Permukaan Jalan yang Cembung

3g Peringatan Jalan Bergelombang

3h Peringatan Lontaran Kerikil

3i Peringatan Bagian Tepi Jalan Sebelah Kiri yang Rawan Runtuh

4a1 Peringatan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas

4a2 Peringatan Lampu Isyarat Penyeberang Jalan

b. Rambu Peringatan Persimpangan Prioritas

4b1 Peringatan Simpang Empat Prioritas (Ditempatkan pada Lengan Minor)

4b2 Peringatan Simpang Empat Prioritas

(Ditempatkan pada Lengan Mayor)

4b3 Peringatan Bundaran dengan Prioritas

4b5 Peringatan Persimpangan Tiga Serong Kanan (Ditempatkan pada Lengan Minor)

4b6 Peringatan Persimpangan Tiga Serong Kiri (Ditempatkan pada Lengan Mayor)

4b7 Peringatan Persimpangan Tiga Serong Kanan (Ditempatkan pada Lengan Mayor)

4b8 Peringatan Persimpangan Tiga Sisi Kiri (Ditempatkan pada Lengan Minor)

4b9 Peringatan Persimpangan Tiga Sisi Kanan (Ditempatkan pada Lengan Minor)

4c1 Peringatan Awal Pembatas Konstruksi Fisik Pemisah Jalur Lalu Lintas Dua Arah

4c2 Peringatan Akhir Pembatas Konstruksi Fisik Pemisah Jalur Lalu Lintas Dua Arah

4c3 Peringatan Awal Pembatas Konstruksi Fisik Pemisah Jalur Lalu Lintas Satu Arah 

4c4 Peringatan Akhir Pembatas Konstruksi Fisik Pemisah Jalur Lalu Lintas Satu Arah Peringatan Akhir Pembatas Konstruksi Fisik Pemisah Lajur Lalu Lintas

6b Peringatan Banyak Lalu Lintas Pejalan Kaki

6c Peringatan Banyak Lalu Lintas Pejalan Kaki Anak-anak

6d Peringatan Banyak Lalu Lintas Penyandang Cacat

6e Peringatan Banyak Lalu Lintas Sepeda

6f Peringatan Banyak Hewan Ternak Melintas


Rambu Petunjuk Jurusan Wilayah dan Lokasi Tertentu



RPJ 1- Petunjuk Jurusan Arah

Menuju Kota Ujung Pandang yang Berjarak 30km dari Lokasi Rambu

RPJ 2- Petunjuk Jurusan Arah Menuju Pintu Tol Jagorawi yang Berjarak 10km dari Lokasi Rambu

RPJ 3- Petunjuk Jurusan Arah Menuju Terminal Bus Baranang Siang yang Berjarak 7km dari Lokasi Rambu

RPJ 4- Petunjuk Jurusan Arah Menuju Stasiun Kereta Api Gambir yang Berjarak 5km dari Lokasi Rambu

RPJ 5- Petunjuk Jurusan Arah Menuju Pelabuhan Tanjung Perak yang Berjarak 20km dari Lokasi Rambu

RPJ 6- Petunjuk Jurusan Arah Menuju Bandar Udara Soekarno - Hatta yang Berjarak 25km dari Lokasi Rambu

RPJ 7- Petunjuk Jurusan Arah Lokasi Evakuasi Gunung Sinabung yang Berjarak 750m dari Lokasi Rambu


Selain rambu lalu lintas yang sudah dituliskan, Bentuk, Lambang, dan Arti Rabu Lalu Lintas lainnya masih banyak jika ingin mempelajari lebih detail.

Post a Comment

0 Comments