Pemasangan rambu lalu lintas di pinggir jalan raya, gang kecil hingga jalan tol memiliki tanda dan artinya masing-masing. Sebagai pengemudi kendaraan mobil dan motor, wajib tahu tanda dan arti rambu lalu lintas agar bisa aman selama mengendarai kendaraan.
Saking penting pengenalan rambu lalu lintas untuk pengemudi, sebelum mendapat Surat Ijin Mengemudi (SIM), calon harus lulus menjawab tanda dan arti rambu lalu lintas yang di uji Kepolisian Republik Indonesia.
Selain mengenal tanda dan arti rambu lalu lintas dalam ujian teori, calon pengaju SIM harus bisa menjalani ujian praktek sesuai jenis SIM yang diinginkan.
Misalnya, SIM C, maka pengaju harus bisa mengendarai motor dengan benar dan sesuai kriteria sebagai syarat lulus ujian praktek.
Mengutip kompas.com seperti dilansir keterangan Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Lalu Hedwin menjelaskan, pengaju SIM akan diuji menggunakan sistem e-drives yang terdapat di lokasi pengujian SIM.
"Contoh SIM C ini kan terdiri dari beberapa modul praktik, pengaju akan lewati beberapa bagian saat praktik," kata Lalu saat ditemui di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).
Ujian praktek pengajuan SIM C yang diuji nantinya, mencakup beberapa hal, seperti mengendarai motor di situasi jalur sempit, respon pengendara saat reaksi menghindar, pengenalan dan melakukan prakter zig zag, tes u-turn putar balik, mengendarai motor membentuk pola angka 8 dan jenis ujian praktek lainnya yang mungkin bertambah atau berkurang.
Setelah pengaju SIM lulus ujian teori dan praktek pengenalan tanda rambu lalu lintas dan artinya ditambah syarat administrasi lainnya, berhak menerima SIM baru yang dibuat petugas.
Namun Anda tak perlu khawatir jika ujian teori atau praktek jika dinyatakan belum lulus, jika gagal pengaju SIM boleh datang lagi selama 14 hari ke depan untuk mengulang ujian yang gagal.
Peluncuran sistem uji-praktik SIM secara elektronik (E-Drives) dihadiri Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono bersama jajaran Kepolisian.
Dalam keterangan ke media berita, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menerangkan fungsi penerapan e-Drives bukan hanya pada masyarakat umum semata, namun berlaku bagi anggota yang memiliki kebiasaan buruk membantu teman yang tak lulus ujian SIM.
"Ini (e-Drives) untuk mengurangi kebiasaan buruk anggota kita yang kalau mempunyai teman enggak lulus (uji SIM), dibantu. Ke depan enggak bisa lagi, kalau enggak lulus, ya enggak lulus," kata Gatot di Polda Metro Jaya.
Mengenal Jenis Rambu Lalu Lintas, Tanda dan Artinya
Rambu lalu lintas adalah tanda yang memiliki arti khusus sebagai bagian perlengkapan di setiap jalan yang dilalui kendaraan bermotor dan masyarakat penguna jalan raya.
Alat peraga berbentuk rambu lalu lintas yang terpasang tiap jalan raya, bisa berbentuk lambang, huruf, angka, kalimat dan kombinasi yang terdapat sebagai simbol pemberitahuan.
Tanda dan arti dari rambu lalu lintas untuk pengemudi kendaraan dan pengguna jalan raya lainnya, sebagian besar untuk peringatan, perintah, larangan, pemberitahuan sampai petunjuk persiapan bagi pengguna jalan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.13 Tahun 2014 tentang rambu lalu lintas, disertakan banyak contoh tentang bentuk, lambang, warna cara pemasangan, jarak pasang dan arti rambu lalu lintas menurut pemasangan, baik secara konvensional atau rambu lalu lintas elektronik.
Tanda dan Arti Rambu Lalu Lintas Peringatan
1a Peringatan Penyempitan Badan Jalan di Bagian Kiri dan Kanan1b Peringatan Pelebaran Badan Jalan di Bagian Kiri dan Kanan
1c Peringatan Penyempitan Badan Jalan di Bagian Kiri
1d Peringatan Penyempitan Badan Jalan di Bagian Kanan
1e Peringatan Pelebaran Badan Jalan di Bagian Kiri
1f Peringatan Pelebaran Badan Jalan di Bagian Kanan
1g Peringatan Pengurangan Lajur Kiri
1h Peringatan Pengurangan Lajur Kanan
1i Peringatan Penambahan Lajur Kiri
1j Peringatan Penambahan Lajur Kanan
1k Peringatan Jembatan Peringatan Penyempitan Bagan Jalinan Jalan Tertentu
1l Peringatan Permukaan Jalan yang Licin
1m Peringatan Lontaran Kerikil
1n Peringatan Telah Terjadi Longsor pada Sebelah Kiri Sisi Jalan
1o Peringatan Telah Terjadi Longsor pada Sebelah Kanan Sisi Jalan
1p Peringatan Banyak Lalu Lintas Pejalan Kaki
1q Peringatan Banyak Lalu Lintas Pejalan Kaki Anak-anak
1r Peringatan Banyak Lalu Lintas Penyandang Cacat
1s Peringatan Banyak Lalu Lintas Sepeda
1t Peringatan Banyak Hewan Ternak Melintas
1u Peringatan Banyak Hewan Liar Melintas
1v Peringatan Kondisi Lalu Lintas Padat
Bentuk, Lambang, dan Arti Rabu Lalu Lintas Larangan
4a Larangan Berjalan Terus karena Wajib Berhenti Sesaat dan/ atau Melanjutkan Perjalanan Setelah Dipastikan Selamat dari Konflik Lalu Lintas dari Arah Lainnya
4b Larangan Berjalan Terus Sebelum Melaksanakan Kegiatan Tertentu, contoh: Larangan Melanjutkan Perjalanan Sebelum Membayar Tarif Tol
4c Larangan Masuk Bagi Kendaraan Bermotor dan Tidak Bermotor
4d Larangan Masuk bagi Sepeda Motor
4e Larangan Masuk bagi Kendaraan Bermotor Roda Tiga
4f Larangan Masuk bagi Mobil Penumpang Perseorangan
4g Larangan Masuk bagi Mobil Barang
4h Larangan Masuk bagi Kendaraan Bermotor Umum
4i Larangan Masuk bagi Kendaraan Bermotor dengan Kereta Tempel
4j Larangan Masuk bagi Kendaraan Bermotor dengan Berat Keseluruhan Sama atau Lebih dari 5 ton
4k Larangan Masuk bagi Kendaraan Bermotor dengan Beban Sumbu Sama atau Lebih dari 8 ton
4l Larangan Mendekati Kendaraan di Depan dengan Jarak Sama atau Kurang dari ...m
4m Larangan Menjalankan Kendaraan dengan Kecepatan Lebih dari 40 km/jam
4n Batas Akhir Seluruh Larangan yang Dinyatakan oleh Satu atau Lebih Rambu Larangan
Bentuk, Lambang, dan Arti Rabu Lalu Lintas Perintah
7b Perintah Mengikuti ke Arah Kanan
7c Perintah Belok ke Arah Kiri
7d Perintah Belok ke Arah Kanan
7e Perintah Berjalan Lurus
7f Perintah Memilih Lurus atau Belok Kiri
7g Perintah Memilih Lurus atau Belok Kanan
7h Perintah Memasuki Jalur atau Lajur yang Ditunjuk
7i Perintah Memasuki Jalur atau Lajur yang Ditunjuk
7j Perintah Pilihan Memasuki Salah Satu Jalur atau Lajur yang Ditunjuk
7k Kecepatan Minimum yang Diperintahkan, contoh: Kecepatan Minimum Kendaraan yang diperintahkan adalah 40km/jam
7l Perintah Menggunakan Rantai Khusus Ban
7m Perintah Menggunakan Jalur atau Lajur Lalu Lintas Khusus Sepeda Motor
7n Perintah Menggunakan Jalur atau Lajur Lalu Lintas Khusus Kendaraan Bermotor Umum
7o Perintah Menggunakan Jalur atau Lajur Lalu Lintas Khusus Mobil Barang
7p Perintah Menggunakan Jalur atau Lajur Lalu Lintas
7q Perintah Menggunakan Jalur atau Lajur Lalu Lintas Khusus Sepeda
7r Perintah Menggunakan Jalur atau Lajur Lalu Lintas Khusus Delman
Bentuk, Lambang, dan Arti Rabu Lalu Lintas Peringatan
1a Peringatan Tikungan ke Kiri
1b Peringatan Tikungan ke Kanan
1c Peringatan Tikungan Ganda dengan Tikungan
Pertama ke Kiri
1d Peringatan Tikungan Ganda dengan Tikungan Pertama ke Kanan
1e Peringatan Tikungan Tajam ke Kiri
1f Peringatan Tikungan Tajam ke Kanan
1g Peringatan Tikungan Tajam Ganda dengan Tikungan Pertama ke Kiri
1h Peringatan Tikungan Tajam Ganda dengan Tikungan Pertama ke Kiri
1i Peringatan Banyak Tikungan dengan Tikungan Pertama ke Kiri
1j Peringatan Banyak Tikungan dengan Tikungan Pertama ke Kanan
1k Peringatan Tikungan Memutar ke Kiri
1l Peringatan Tikungan Memutar ke Kanan
1m Peringatan Penyempitan Badan Jalan di Bagian Kiri dan Kanan
1n Peringatan Pelebaran Badan Jalan di Bagian Kiri dan Kanan
1o Peringatan Penyempitan Badan Jalan di Bagian Kiri
1p Peringatan Penyempitan Badan Jalan di Bagian Kanan
1q Peringatan Pelebaran Badan Jalan di Bagian Kiri
1r Peringatan Pelebaran Badan Jalan di Bagian Kanan
1s Peringatan Pengurangan Lajur Kiri
2b Peringatan Turunan Curam
2c Peringatan Tanjakan Landai
2d Peringatan Tanjakan Curam
3a Peringatan Permukaan Jalan yang Licin
3b Peringatan Bagian Tepi Jalan yang tidak Sama Tinggi dengan Badan Jalan
3c Peringatan Jurang
Bentuk, Lambang, dan Arti Rabu Lalu Lintas Peringatan
3e Peringatan Permukaan Jalan yang Cekung atau berlubang
3f Peringatan Permukaan Jalan yang Cembung
3g Peringatan Jalan Bergelombang
3h Peringatan Lontaran Kerikil
3i Peringatan Bagian Tepi Jalan Sebelah Kiri yang Rawan Runtuh
4a1 Peringatan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
4a2 Peringatan Lampu Isyarat Penyeberang Jalan
b. Rambu Peringatan Persimpangan Prioritas
4b1 Peringatan Simpang Empat Prioritas (Ditempatkan pada Lengan Minor)
4b2 Peringatan Simpang Empat Prioritas
(Ditempatkan pada Lengan Mayor)
4b3 Peringatan Bundaran dengan Prioritas
4b5 Peringatan Persimpangan Tiga Serong Kanan (Ditempatkan pada Lengan Minor)
4b6 Peringatan Persimpangan Tiga Serong Kiri (Ditempatkan pada Lengan Mayor)
4b7 Peringatan Persimpangan Tiga Serong Kanan (Ditempatkan pada Lengan Mayor)
4b8 Peringatan Persimpangan Tiga Sisi Kiri (Ditempatkan pada Lengan Minor)
4b9 Peringatan Persimpangan Tiga Sisi Kanan (Ditempatkan pada Lengan Minor)
4c1 Peringatan Awal Pembatas Konstruksi Fisik Pemisah Jalur Lalu Lintas Dua Arah
4c2 Peringatan Akhir Pembatas Konstruksi Fisik Pemisah Jalur Lalu Lintas Dua Arah
4c3 Peringatan Awal Pembatas Konstruksi Fisik Pemisah Jalur Lalu Lintas Satu Arah
4c4 Peringatan Akhir Pembatas Konstruksi Fisik Pemisah Jalur Lalu Lintas Satu Arah Peringatan Akhir Pembatas Konstruksi Fisik Pemisah Lajur Lalu Lintas
6b Peringatan Banyak Lalu Lintas Pejalan Kaki
6c Peringatan Banyak Lalu Lintas Pejalan Kaki Anak-anak
6d Peringatan Banyak Lalu Lintas Penyandang Cacat
6e Peringatan Banyak Lalu Lintas Sepeda
6f Peringatan Banyak Hewan Ternak Melintas
Rambu Petunjuk Jurusan Wilayah dan Lokasi Tertentu
RPJ 1- Petunjuk Jurusan Arah
Menuju Kota Ujung Pandang yang Berjarak 30km dari Lokasi Rambu
RPJ 2- Petunjuk Jurusan Arah Menuju Pintu Tol Jagorawi yang Berjarak 10km dari Lokasi Rambu
RPJ 3- Petunjuk Jurusan Arah Menuju Terminal Bus Baranang Siang yang Berjarak 7km dari Lokasi Rambu
RPJ 4- Petunjuk Jurusan Arah Menuju Stasiun Kereta Api Gambir yang Berjarak 5km dari Lokasi Rambu
RPJ 5- Petunjuk Jurusan Arah Menuju Pelabuhan Tanjung Perak yang Berjarak 20km dari Lokasi Rambu
RPJ 6- Petunjuk Jurusan Arah Menuju Bandar Udara Soekarno - Hatta yang Berjarak 25km dari Lokasi Rambu
RPJ 7- Petunjuk Jurusan Arah Lokasi Evakuasi Gunung Sinabung yang Berjarak 750m dari Lokasi Rambu
Selain rambu lalu lintas yang sudah dituliskan, Bentuk, Lambang, dan Arti Rabu Lalu Lintas lainnya masih banyak jika ingin mempelajari lebih detail.
0 Comments