Header Ads Widget

}

Cara Adopsi Kucing dan Anjing Jadi Hewan Peliharaan yang Ada di Puskeswan Ragunan

Mau memelihara hewan peliharaan tapi tidak tau tempatnya kemana, sekalinya tau lokasi tapi jauh dari rumah tinggal. Untuk masalah adopsi hewan seperti kucing dan anjing, ada tempat yang sudah terkenal di Ragunan, yaitu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
detik.com

Puskeswan berada di lokasi yang strategis dan mudah dikunjungi calon pemiliknya dengan menggunakan transJakarta yang mengarah ke Taman Margasatwa Ragunan (TMR).

Dalam keterangannya, Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Perternakan Puskeswan Ragunan, Nova menjelaskan cara masyarakat untuk mengadopsi hewan yang berada di penampung. Hewan yang biasanya ada di penampung seperti kucing dan anjing yang ditangkap karena dikategorikan sebagai satwa liar di area DKI Jakarta.

Jalur untuk adopsi hewan seperti kucing dan anjing yang terdapat di Puskeswan sangat simpel. Sama seperti yang dijelaskan Nova, masyarakat perlu mengetahui apa saja yang dipersiapkan ketika ingin memelihara hewan tersebut.

Cara adopsi hewan yang ada di Puskeswan Ragunan


1. Pendaftaran

pixabay.com/PourquoiPas

Langkah awal untuk mengadopsi adalah melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan mengisi daftar pertanyaan yang diajukan.

Setelah mengisi formulir yang tersedia, staf akan meminta identitas calon pemiliknya, bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

2. Survei
pixabay.com/TeroVesalainen

Saat menyelesaikan prosedur sudah beres, maka staf Puskeswan akan meminta petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) untuk melakukan survei tempat calon pemilik.

Petugas KPKP yang meninjau tidak jauh dari lokasi calon pemiliknya, misalnya berada dalam satu kecamatan sesuai identitas.

Setelah mendapatkan sinyal layak untuk adopsi dari petugas suku dinas terkait, maka calon bisa melihat hewan yang akan diadopsi.

Pastikan dengan benar kucing atau anjing yang berada di kandang yang akan diadopsi. Jika sudah menentukan, staf akan mempersiapkan segala sesuatu agar terima baik. Misalnya, soal vaksin dan steril, hewan yang dimaksud pasti sudah aman terbebas dari penyakit.

3. Ber-KTP DKI lebih cepat
pixabay.com/mohamed_hassan

Lamanya proses adopsi hewan peliharaan tergantung situasi dan kondisi. Tempat tinggal yang sulit ditemukan akan memakan waktu lebih lama, sebab perlu koordinasi dengan intansi terkait seperti petugas suku dinas saat melakukan survei.

Umumnya adopsi bisa dilakukan semua orang, baik dari luar Jakarta atau yang tinggal di DKI. Kendala terbatasan tenaga survei di beberapa tempat, menjadi salah satu penghambat masyarakat luar DKI Jakarta untuk lolos secara mudah.

Namun Anda jangan khawatir, peluang adopsi untuk mereka yang ber KTP diluar Jakarta masih bisa, jika sudah dikenal staf atau masuk dalam komunitas penyayang binatang.

Bagi yang berKTP di luar Jakarta, biasanya akan dilakukan survei oleh komunitas yang diikutinya, soal layak atau tidaknya melakukan adopsi.

Keinginan untuk merawat hewan peliharaan di rumah punya banyak cara. Ada yang membeli, diberikan oleh orang lain atau dengan cara adopsi di tempat penampung hewan di lokasi tertentu.

Melakukan adopsi terhadap hewan-hewan yang ditangkap karena diduga sebagai satwa liar, mungkin saja tidak sepenuh benar jika ada hewan peliharaan yang lepas dan kabur meninggalkan rumah asalnya. Satwa liar yang ditangkap tidak seluruhnya ditelantarkan pemiliknya, meski ada juga pemiliknya melakukan penelantaran.

Puskeswan Ragunan


Alamat: Jl. RM. Harsono No.36-28, RT.9/RW.4, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Jam buka
Monday 8AM–12PM, 1:30–4PM
Tuesday 8AM–12PM, 1:30–4PM
Wednesday Closed
Thursday 8AM–12PM, 1:30–4PM
Friday 9AM–12PM, 2–4:30PM
Saturday 9AM–12PM
Sunday 9AM–12PM

Telepon: (021) 78842364

By ACS

Post a Comment

0 Comments